Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2024/PN Snj Indra Binti Saing Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2024/PN Snj
Tanggal Surat Selasa, 23 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Indra Binti Saing
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Adv. Subhan, SH.Indra Binti Saing
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa ANI BINTI SAING, Tanggal Lahir 01 mei 1971, Kewarganegaraan Indonesia, tempat Lahir, Rappang, sebagaimana yang tertacatat dalam Paspor No. V-457793 dengan Pemilik kartu Penduduk dengan NIK. 7314044105710002, tercatat atas nama INDRA, Tempat, Tanggalm Lahir, Rappang 01-05-1971, Alamat Dusun Mattirowalie, RT.005,RW.005, Desa LAPPACINRANA, Kecamatan BULUPODDO, Kabupaten Sinjai, dan Paspor Nomor AK - 932058 dengan nama INDRA BINTI SAING adalah benar merupakan 1 orang yang sama, yaitu Pemohon sendiri.
  3. Membebankan biaya perkara kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak