Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G/2023/PN Snj 1.Hj. A. NIANG MOERI
2.A. DJABAL ARFAH MOERI
3.A. SAUDI MOERI
4.Hj.A. ISA MOERI
5.MUH. AMIN MATTALITTI MOERI
1.Pemerintah Kabupaten Sinjai Cq. Bupati Sinjai
2.Hj. Djuminah
3.H. Syahrir
4.Hj. Nuraeni
5.Hj. Harfiah
6.Hj. Sumarni Sagga
7.Hj. Misdina Dottoro
8.HamidaH
9.Hj. Dumme
10.H. A. Syamsuddin Nur
11.Hj. Kartini Made Ali
12.Muh. Darwis
13.Muh. Basri
14.Ketua KUD Sangiasseri
15.H. Herlambang
16.Hj. Bulan Abu Hamid
17.Hj. Kette
18.Humrah
19.H. Baba
20.Petta Misbah
21.Hj. Nia
22.Hj. Itte
23.Hj. Elly Marsuki
24.Mira Hanafi
25.Tolleng
26.Hj. Halijah
27.Pemerintah RI Cq. Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Cq. Kepala Badan Pertanahan Nasional Pusat RI Cq. Kepala Kantor Wilayah ATR/Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Selatan Cq. Kepala Kantor ATR/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sinjai
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1/Pdt.G/2023/PN Snj
Tanggal Surat Selasa, 03 Jan. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Hj. A. NIANG MOERI
2A. DJABAL ARFAH MOERI
3A. SAUDI MOERI
4Hj.A. ISA MOERI
5MUH. AMIN MATTALITTI MOERI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Adv. Subhan, SH.Hj. A. NIANG MOERI
2Adv. Subhan, SH.A. DJABAL ARFAH MOERI
3Adv. Subhan, SH.A. SAUDI MOERI
4Adv. Subhan, SH.Hj.A. ISA MOERI
5Adv. Subhan, SH.MUH. AMIN MATTALITTI MOERI
6YUSRI JAFAR, S.H.Hj. A. NIANG MOERI
7YUSRI JAFAR, S.H.A. DJABAL ARFAH MOERI
8YUSRI JAFAR, S.H.A. SAUDI MOERI
9YUSRI JAFAR, S.H.Hj.A. ISA MOERI
10YUSRI JAFAR, S.H.MUH. AMIN MATTALITTI MOERI
Tergugat
NoNama
1Pemerintah Kabupaten Sinjai Cq. Bupati Sinjai
2Hj. Djuminah
3H. Syahrir
4Hj. Nuraeni
5Hj. Harfiah
6Hj. Sumarni Sagga
7Hj. Misdina Dottoro
8HamidaH
9Hj. Dumme
10H. A. Syamsuddin Nur
11Hj. Kartini Made Ali
12Muh. Darwis
13Muh. Basri
14Ketua KUD Sangiasseri
15H. Herlambang
16Hj. Bulan Abu Hamid
17Hj. Kette
18Humrah
19H. Baba
20Petta Misbah
21Hj. Nia
22Hj. Itte
23Hj. Elly Marsuki
24Mira Hanafi
25Tolleng
26Hj. Halijah
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Pemerintah RI Cq. Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Cq. Kepala Badan Pertanahan Nasional Pusat RI Cq. Kepala Kantor Wilayah ATR/Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Selatan Cq. Kepala Kantor ATR/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sinjai
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 4.311.750.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan PARA PENGGUGATi untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan berharga Surat Segele-Segelenna Perdjandjiangnge yang diboeat di depan Radja Boelo-Boelo Barat tanggal 16 Djanoeari 1950/27 Rabioel Awal 1369 Hidjriah;
  3. Menyatakan sah dan berharga terjemahan Surat Segele-Segelenna Perdjandjiangnge dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 053/15.14/U2.11/2022 tanggal 23 Agustus 2022;
  4. Menyatakan sah jual beli tanah antara H. Andi Moeri sebagai Pembeli dengan Mallaung Katte B Tabage sebagai Penjual sebagaimana Surat Segele-Segelenna Perdjandjiangnge diboeat di depan Radja Boelo-Boelo Barat tanggal 16 Djanoeari 1950/27 Rabioel Awal 1369 Hidjriah;
  5. Menyatakan sah dan berharga surat-surat :
    1. Surat SIMANA No.57 Tahun 1942 Persil No. 35 DII, Kohir 381 CI atas nama Mallaung Katte;
    2. Surat dari Kepala Desa Sangiasseri atas nama Abd. Rachman, tertanggal Bikeru 3 Juli 1974, Nomor : 105/3/Juli/1974 yang menerangkan tentang penolakan membuat surat pengantar usul penerbitan Sertifikat Hak Milik atas nama BASO SAID anak Saleh Jaksa yang diminta oleh saudara PASARAI;
    3. Surat Keterangan dari Kepala Desa Sangiasseri Nomor : 105/3/Juli/74 tanggal Bikeru, 3 Juli 1974;

 

  1. Surat Kepala Kantor Dinas Luar TK I IPEDA Bantaeng, Nomor : S.037WPJ.04/KI.0605/74 tanggal 10 Juni 1974 Perihal : Keterangan Tanah.
  2. Surat Keterangan dari Kepala Desa Sangiasseri Nomor : 276/6/Oktober/1980 tanggal Bikeru, 6 Oktober 1980;
  3. Surat dari Kepala Wilayah Kecamatan Sinjai Selatan atas nama Muh. Hatta Beddang,  perihal Laporan Data, Nomor : 121/KSS/78-Jbs. Tertanggal 15 September 1978,  yang disampaikan kepada Bapak Bupati Daerah Tingkat II Sinjai.
  4. Surat dari Kepala Wilayah Kecamatan Sinjai Selatan atas nama Muh. Hatta Beddang tentang Keterangan Pengganti/Pertukaran tanah / lahan Nomor : 122/KSS/78-Jbs tertanggal Bikeru 15 September 1978.
  1. Menyatakan tanah obyek sengketa merupakan tanah harta peninggalan/warisan dari H. Andi Moeri;
  2. Menyatakan PARA PENGGUGAT sebagai ahli waris sah dari H. Andi Moeri dengan isterinya bernama Hj. A. Bunga Siri;
  3. Menyatakan pula :
  1. Ahmad Marsuki A suami dari A. Besse Moeri
  2. A. Hartati Binti Ahmad Marsuki A
  3. A. Sakti  Binti Ahmad Marsuki A
  4. Ir RUM suami dari A. Husaima Moeri
  5. A. Baso Kalaka, SP Bin Ir RUM
  6. A. Fatmawati, ST Binti Ir RUM
  7. A. Nur Fatiha, SP Binti Ir RUM
  8. A. Rezky Harumwati, SE Binti Ir RUM
  9. A. Roslina Rianse istri dari A.Hamka Moeri
  10.  A. Besse Tenria Waru Binti A. Roslina Rianse
  11.  A. Baso Maharaja Bin A. Roslina Rianse
  12.  A. Abd. Rahman Bin A. Roslina Rianse
  13.  A. Maha Dewa Binti A. Roslina Rianse
  14.  A. Muh. Qais Bin A. Roslina Rianse
  15.  A. Fajar Muharram Bin A. Roslina Rianse
  16.  A. Herawati Istri dari A. Lantik Moeri
  17.  A. Adnan Arief Bin A. Herawati
  18.  A. Muh. Imantara Bin A. Herawati
  19.  A. Popy Wulansari Binti A. Herawati
  20.  A. Dian Amalia Binti A. Herawati
  21.  A. Enni istri dari A. Mattalitti Moeri
  22.  A. Amin Bin A. Enni
  23.  A. Undu Bin A. Enni
  24.  A. Wahida Binti A. Enni
  25.  H. Maskur suami dari A. Wahida
  26.  Wahyu Cucu dari A. Enni
  27.  A. Asiang Binti A. Enni
  28.  A. Muri Bin A. Enni
  29.  A. Nining istri dari A. Mattalitti Moeri
  30.  A. Fenni Bin A. Nining
  31.  Diana Istri dari A. Fenni
  32.  Rahma Tulla Cucu dari A. Nining
  33.  A. Mursila Bin A. Nining
  34.  A. Sudarmi istri dari A. Mattalitti Moeri
  35.  Dr. A. Nurul Astuti Binti A. Sudarmi
  36.  A. Nurul Alfiah Binti A. Sudarmi
  37.  Kapt. A. Muh. Alamsyah S.Pai Bin A. Sudarmi
  38.  A. Nurlia Istri dari A. Mattalitti Moeri

Sebagai ahli waris sah dari almarhum H. Andi Moeri dan Isterinya bernama Hj. A. Bunga Siri;

  1. Menyatakan PARA PENGGUGAT  berhak atas tanah obyek sengketa karena warisan dari orang tuanya bernama H. Andi Moeri;
  2. Menyatakan tidak sah, tidak berharga, dan tidak mengikat Sertifikat Hak

Pakai No. 00015 Tahun 2021;

  1. Menyatakan tidak sah, tidak berharga, dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat segala surat-surat yang terbit di atas tanah obyek sengketa atas nama TERGUGAT I  sampai dengan TERGUGAT XXVI;;
  2. Menyatakan tidak sah, tidak berharga, dan tidak mengikat Sertifikat Hak No. 12 Tahun 1979 Desa Sangiasseri dan perubahannya yaitu Sertifikat Hak Milik No. 00390;
  3. Menyatakan sah jual beli antara PENGGUGAT IV dengan TERGUGAT V dengan segala akibat hukumnya;
  4. Menghukum TERGUGAT I  sampai dengan TERGUGAT XXVI dan pihak lain yang memperoleh hak daripadanya  untuk menyerahkan tanah obyek sengketa kepada PARA PENGGUGAT tanpa beban dan syarat apapun juga;
  5. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (coservatoir beslag) yang diletakkan di atas tanah obyek sengketa;
  6. Menghukum TERGUGAT I untuk membayar kepada PARA PENGGUGAT,  kerugian materiil sebesar Rp 4.311.750.000,00 (empat milyar tiga ratus sebelas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dan kerugian immateriil sebesar Rp 1000.000.000,00 (satu milyar rupiah);
  7. Menghukum TERGUGAT II, TERGUGAT III, dan TERGUGAT IV untuk membayar secara tanggung rentang kepada PARA PENGGUGAT, kerugian materiil  sebesar Rp 202.500.000,00 ( dua ratus dua juta lima ratus ribu rupiah) dan kerugian immateriil masing-masing TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, dan TERGUGAT IV, sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
  8. Menghukum TERGUGAT VI sampai dengan TERGUGAT XXVI untuk membayar ganti kerugian kepada PARA PENGGUGAT sebesar Rp 372.000.000,00 (tiga ratus tujuh puluh dua juta rupiah), secara tanggung renteng bersama TERGUGAT I, dan TERGUGAT VI sampai dengan TERGUGAT XXVI masing-masing membayar kerugian immateriil  sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
  9. Menghukum TERGUGAT I sampai dengan TERGUGAT XXVI untuk membayar ganti kerugian kepada PARA PENGGUGAT seketika, secara tunai dan sekaligus, setelah putusan perkara aquo;
  10. Menghukum TERGUGAT I sampai dengan TERGUGAT XXVI untuk membayar uang paksa (Dwangsom) kepada PARA PENGGUGAT  sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah ) setiap harinya sejak putusan perkara aquo telah berkekuatan hukum tetap;
  11. Menyatakan putusan atas perkara ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad), meskipin ada upaya hukum verset, banding, maupun kasasi;

 

  1. Menghukum TERGUGAT I sampai dengan TERGUGAT XXVI untuk membayar biaya-biaya yang muncul dalam perkara ini.

Atau : apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya  (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak