Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G/2023/PN Snj Muh yusuf pare 5.Dani bin sanji
6.Sumara bin sanji
7.Nuru bin tulle
8.Idris bin tulle
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 4/Pdt.G/2023/PN Snj
Tanggal Surat Senin, 13 Feb. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Muh yusuf pare
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ARYAWANSYAH, SHMuh yusuf pare
2MUHAMMAD ILHAM SYAM, SHMuh yusuf pare
Tergugat
NoNama
1Dani bin sanji
2Sumara bin sanji
3Nuru bin tulle
4Idris bin tulle
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1ANDI SYUAIB, S.H.,Dani bin sanji
2ANDI SYUAIB, S.H.,Sumara bin sanji
3ANDI SYUAIB, S.H.,Nuru bin tulle
4ANDI SYUAIB, S.H.,Idris bin tulle
5SETIAWAN SYUAIB, S.H.Dani bin sanji
6SETIAWAN SYUAIB, S.H.Sumara bin sanji
7SETIAWAN SYUAIB, S.H.Nuru bin tulle
8SETIAWAN SYUAIB, S.H.Idris bin tulle
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 1.130.000.000,00
Petitum

PRIMAIR;

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah lokasi objek yang tertetak didesa     gunung perak seluas 1.20 Ha atau 1 hektar, 20 are (dua belas ribu meter persegi) adalah milik Penggugat Dengan batas batas sebagai berikut;

Sebelah Utara  : Saluran Air

Sebelah Timur           : Kebun Anto dan Kebun M.Roem

Sebelah Selatan         : Jalan Desa

Sebelah barat            : Kebun Umar

  1. Menyatakan tindakan para tergugat menguasai Objek segketa dengan menanami sayur-sayuran seluas 1.20 Ha atau 1 hektar,20 are(dua belas ribu meter persegi) tanpa seizin dan sepengetahuan Penggugat adalah Perbuatan Melawan hukum;
  2. Menghukum para tergugat membayar kerugian yang diderita penggugat dengan stimasi yakni Materl dan Inmateril sebagai berikut :
  • Materil hingga saat ini yaitu sebesar  Rp.± 80.000.000,-  (Kurang lebih delapan puluh juta Rupiah);
  • IN Materil yakni wortel, daun bawang, tomat, dan lain-lain selama pertiga bulan panen dapat menghasilkan kisaran ± Rp. 70.000.000,-, dikalikan selama 3 tahun ini total sebesar       Rp. 70.000.000x3 bulan = Rp. 210.000.000,-( Pertahun) Rp. 210.000.000 x 5 tahun = Rp. 1.050.000.000,- (Satu milyar lima puluh juta rupiah), 5 (lima) tahun;
  • Total keseluruhan : Rp. 1.050.000.000,- + Rp.± 80.000.000,-

= Rp.± 1.130.000.000,-(satu milyar seratus tiga puluh juta rupiah);

  1. Menghukum para Tergugat, membayar uang paksa (dwangsom) kepada Penggugat sebesar Rp 500.000,-(lima ratus ribu rupiah) setiap hari keterlambatan melaksanakan amar putusan dalam perkara ini yang berkekuatan hukum tetap;
  2. Menyatakan semua surat-surat dan bukti kepemilikan atau surat-surat apapun yang ada, timbul dan terbit di atas tanah objek sengketa tercatat atas nama Tergugat atau siapa saja tanpa seizin dan sepengetahuan Penggugat adalah cacat hukum dan tidak sah serta tidak mengikat atas tanah objek sengketa a quo;
  3. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkan oleh Jurusita Pengadilan Negeri Sinjai atas tanah objek sengketa;
  4. Menyatakan putusan dalam perkara a quo dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorrad) meskipun ada upaya hukum verzet, banding maupun kasasi,

9. Menghukum para Tergugat secara tanggung rente untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini;

SUBSIDAIR :

Setidak tidaknya,jika Ketua/Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sinjai yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, maka mohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak