Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2015/PN Snj Khair Khalis Syurkati n Pemerintah RI Cq. Kepala Kejaksaan Agung RI Cq. Kepala Kejaksaan negeri Sinjai Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Agu. 2015
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penahanan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2015/PN Snj
Tanggal Surat Senin, 10 Agu. 2015
Nomor Surat 155/KSP/SKK/PID. SUS/V/2015
Pemohon
NoNama
1Khair Khalis Syurkati n
Termohon
NoNama
1Pemerintah RI Cq. Kepala Kejaksaan Agung RI Cq. Kepala Kejaksaan negeri Sinjai
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

isi Singkat Permohonan :

1. Bahwa pemohon telah ditetpakan sebagai tersangka oleh termohon dalam perkara atas nama Andi Zainal dalam kedudukan selaku Sekretaris pada Dinas tenaga kerja sosial dan Transmigrasi Kabupaten Sinjai yang diduga telah melakukan tindak pidana Korupsi Program Rehabilitasi sosial Rumah tidak layak huni pada Dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Sinjai;

2. Bahwa pemohon diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka;

3. Bahwa dari 5 ( lima ) orang tersebut pemohonlah yang dijadikan sebagai tersangka dan hanya pemohonlah yang dilakukan penahanan badan di Rumah Tahanan Negara  ( RUTAN ) Sinjai meskipun pemohon selalu menunjukan sikap kooperatif dalam rangka memenuhi setiap panggilan dari termohon;

4. Bahwa masa penahanan pertama selama 20 ( dua Puluh ) hari pemohon dibiarkan begitu saja dalam tahanan bahkan termohon sama sekali tidak malakukan tindakan - tindakan penyidikan / pemeriksaan dan atau tindakan hukum lainnya seperti adanya tambahan pemeriksan terhadap pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya