Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2025/PN Snj TASLIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2025/PN Snj
Tanggal Surat Selasa, 17 Jun. 2025
Nomor Surat 0
Pemohon
NoNama
1TASLIM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa identitas Pemohon yang tertulis pada dokumen kependudukan, yaitu TASLIM lahir pada tanggal 31-12-1969, dengan identitas Pemohon yang tertulis pada Sertipikat Hak Milik Nomor: 391, yaitu TASLIM BIN ABBAS lahir pada tanggal 31-12-1968 adalah identitas yang berbeda tetapi merujuk pada satu orang yang sama, yakni Pemohon;
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk menyesuaikan identitas pemohon yang tertulis pada Sertipikat Hak Milik Nomor: 391 atas nama TASLIM BIN ABBAS lahir pada tanggal 31-12-1968 disesuaikan dengan identitas pemohon yang tertulis pada dokumen kependudukan pemohon, yaitu TASLIM lahir pada tanggal 31-12-1969;
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak