Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2025/PN Snj ANDI ROSMAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2025/PN Snj
Tanggal Surat Senin, 26 Mei 2025
Nomor Surat 0
Pemohon
NoNama
1ANDI ROSMAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1YUSRAN, S.H.ANDI ROSMAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa identitas Pemohon yang tertulis pada dokumen kependudukan, yaitu ANDI ROSMAH lahir pada tanggal 12 Desesmber 1954, dengan identitas Pemohon yang tertulis pada Sertipikat Hak Milik Nomor: 203, yaitu SOMPA BIN MAPPANOMPA adalah identitas yang berbeda tetapi merujuk pada satu orang yang sama, yaitu Pemohon;
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk menyesuaikan identitas pemohon yang tertulis pada Sertipikat Hak Milik Nomor: 203 atas nama SOMPA BIN MAPPANOMPA disesuaikan dengan identitas pemohon yang tertulis pada dokumen kependukan pemohon, yaitu ANDI ROSMAH lahir pada tanggal 12 Desember 1954;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak