Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2024/PN Snj FADZILLAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2024/PN Snj
Tanggal Surat Senin, 04 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FADZILLAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa nama Pemohon yang tercatat pada dokumen KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) milik Pemohon tertulis dengan nama FADZILLAH diubah menjadi FADHIL sebagaimana yang tercantum pada dokumen Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) milik Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan/mengirimkan tentang dikabulkannya penetapan perbaikan penulisan nama dan tanggal lahir sejak diterimanya salinan penetapan ini untuk keperluan mengurus dokumen-dokumen terkait;
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak