Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G/2023/PN Snj MAKKING Bin BACO 1.FIRDAUS Bin AMBO TANG
2.AMBO TANG,SH.
3.ANDI TAHILE
4.ST. SYAMSIAH
5.DR. ASNITA, Sp. Rad.
Pengiriman Berkas Kasasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 6/Pdt.G/2023/PN Snj
Tanggal Surat Jumat, 17 Mar. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MAKKING Bin BACO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1KHAIR KHALIS SYURKATI. SH., MHMAKKING Bin BACO
2Adv. Subhan, SH.MAKKING Bin BACO
Tergugat
NoNama
1FIRDAUS Bin AMBO TANG
2AMBO TANG,SH.
3ANDI TAHILE
4ST. SYAMSIAH
5DR. ASNITA, Sp. Rad.
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 456.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa tanah sengketa yang terletak  di Kelurahan Bongki Kec. Sinjai Utara Kab. Sinjai, Sertifikat  Hak  Milik No. No. 1439 , Surat ukur No. 71/1980 tanggal 19 Feburari 1980, terletak di Jalan Bulu Bicara  RT.003 RW.002 Kel. Bongki Kec. Sinjai Utara Kab. Sinjai  seluas 2791, dengan No. SPPT/PBB NOP. 73. 07. 050. 010. 008-0116.0, berbatas dengan :
  • Sebelah Utara : Tanah Milik Alm. Kacong/Juni, Jalan Raya
  • Sebelah Timur Jalan Raya
  • Sebelah Selatan Tanah Hj. Nurung, Baso/Rosmawati
  • Sebalah Barat Tanah Nurhayati/Anis/A.Sri Rahmayani

adalah Tanah milik MAKKING BIN BACO  (Penggugat)

  1. Menyatakan penguasaan para tergugat (1,2,3,4,5)  atas tanah sengketa tersebut adalah perbuatan melawan hukum.
  2. Menyatakan Akta Jual Beli No. 15 Tahun 2015, antara Fredy Sunardi selaku Penjual dan Makking selaku Pembeli serta Sertifikat  Hak  Milik No. No. 1439 , Surat ukur No. 71/1980 tanggal 19 Feburari 1980. Adalah SAH meneurut HUKUM.
  3. Menyatakan segala macam surat-surat yang diterbitkan atas nama para tergugat atas tanah sengketa tersebut adalah tidak sah dan batal demi hukum.
  4. Menghukum tergugat 1 dan 3, untuk membayar kerugian yang Penggugat rasakan selama kurang lebih  8 (Delapan) tahun lamanya dengan cara masing-masing  Tergugat membayar Ganti rugi, kepada Penggugat  sebesar  Rp192.000.000 (Seratus Sembilan puluh Dua Juta Rupiah).-  perorang.
  5. Menghukum tergugat 3,  untuk membayar kerugian yang Penggugat rasakan selama kurang lebih  3 (Tiga) tahun lamanya dengan membayar Ganti rugi, kepada Penggugat  sebesar  Rp. 72.000.000 (Tujuh Puluh Dua Juta Rupiah)
  6. Menghukum tergugat untuk  membayar uang paksa (Dwangsong) sebesar Rp. 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) secara tanggung renteng, setiap kali lalai menjalankan putusan.
  7. Menghukum para tergugat dan atau siapa saja yang mendapatkan hak-hak dari padanya untuk segera mengosongkan tanah sengketa , selanjutnya menyerahkan kepada penggugat secara utuh sempurna, dan tanpa syarat apapun juga.
  8. Menyatakan bahwa putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoorbaar bij voorad) walaupun ada perlawanan , banding atau kasasi.
  9. Menghukum pula para tergugat secara tanggugung renteng untuk membayar semua biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

ATAU  Jika Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain Mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak