Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
- Menetapkan bahwa ANI BINTI SAING, Tanggal Lahir 01 mei 1971, Kewarganegaraan Indonesia, tempat Lahir, Rappang, sebagaimana yang tertacatat dalam Paspor No. V-457793 dengan Pemilik kartu Penduduk dengan NIK. 7314044105710002, tercatat atas nama INDRA, Tempat, Tanggalm Lahir, Rappang 01-05-1971, Alamat Dusun Mattirowalie, RT.005,RW.005, Desa LAPPACINRANA, Kecamatan BULUPODDO, Kabupaten Sinjai, dan Paspor Nomor AK - 932058 dengan nama INDRA BINTI SAING adalah benar merupakan 1 orang yang sama, yaitu Pemohon sendiri.
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon
|