Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
87/Pdt.P/2025/PN Snj MUH. YUSUF Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 87/Pdt.P/2025/PN Snj
Tanggal Surat Kamis, 25 Sep. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MUH. YUSUF
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  2. Menyatakan identitas pemohon yang sebenarnya adalah MUH. YUSUF lahir di Balangpesoang pada tanggal 17-04-1988, anak dari bapak yang bernama SAENI dan ibu yang bernama SAENA;
  3. Memberi izin kepada pemohon untuk mengubah nama orang tua pemohon pada dokumen Kartu Keluarga No. 7307040905160002 dan Akta Kelahiran No. 7307-LT-22092025-0008 yang semula tertulis MUH. YUSUF anak dari bapak yang bernama JUMA dan ibu yang benama ENTENG diubah menjadi MUH. YUSUF anak dari bapak yang bernama SAENI dan ibu yang benama SAENA;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak