Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan (nama ayah, nama lengkap, tempat lahir, tanggal/bulan/tahun) pada akta kelahiran (Pemohon) No. 7302- LT- 11072022-0016 dari nama Ayah Rusli , nama lengkap Reski Anugrah Lahir di bulukumba pada tanggal, 25 Mei 1989 menjadi nama ayah M. Rusli, nama lengkap Rezki Setiawan Lahir di makkassar pada tanggal, 29 Mei 1995 ;
- Memerintahkan kepada DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten sinjai setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil (Pemohon) kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil luar Kabupaten sinjai;
- Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
|