Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2024/PN Snj KIKI SAHRIATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2024/PN Snj
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KIKI SAHRIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  •  
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan penetapan perubahan penulisan nama Orang Tua pada dokumen Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga milik anak pemohon dari nama HUSEN dan BUNGATANG menjadi MUHAMMAD NASIR dan KIKI SAHRIATI;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan/mengirimkan tentang dikabulkannya penetapan perbaikan penulisan nama sejak diterimanya Salinan penetapan ini untuk keperluan mengurus dokumen-dokumen terkait;
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.

 

Subsidair

            Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak