Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2019/PN Snj PT.BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Kantor Cabang Sinjai 1.AMBO TUO
2.RAHMATIA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Apr. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2019/PN Snj
Tanggal Surat Senin, 11 Mar. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT.BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Kantor Cabang Sinjai
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1H. M. AMILUDDINPT.BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Kantor Cabang Sinjai
2ARIFIN ALIBASPT.BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Kantor Cabang Sinjai
3MOEH. RIDWANPT.BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Kantor Cabang Sinjai
Tergugat
NoNama
1AMBO TUO
2RAHMATIA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 73.826.606,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat seluruh tunggakan kredit Tergugat I dan Tergugat II sebagaimana telah dipersyaratkan dan diperjanjikan dalam Surat Pengakuan Hutang Nomor : 5073-01-003618-10-7 Tanggal 26 Oktober 2011; di mana total tunggakan tercatat sebesar Rp. 73.826.606,- (Tujuh puluh tiga juta delapan ratus dua puluh enam ribu enam ratus enam Rupiah). Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melunasi seluruh tunggakan kredit secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SKPT No.8/SSL/II/2011 Desa Puncak, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, atas nama Tuwo B Rame yang dijaminkan kepada Penggugat, dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I dan Tergugat II kepada Penggugat;
  4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam SKPT No.8/SSL/II/2011 Desa Puncak, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, atas nama Tuwo B Rame. berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
  5. Memerintahkan kepada Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan kepemilikan SKPT No.8/SSL/II/2011 Desa Puncak, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, atas nama Tuwo B Rame. untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut. Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya Tergugat I dan Tergugat II sendiri pihak Penggugat dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya;
  6. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul. Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak