Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2025/PN Snj Umar Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2025/PN Snj
Tanggal Surat Senin, 03 Mar. 2025
Nomor Surat 0
Pemohon
NoNama
1Umar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa orang yang bernama UMAR lahir pada tanggal 16-10-1974 sebagaimana tercatat pada dokumen kependudukan dan ijazah pemohon dengan orang yag bernama UMAR lahir pada tanggal 10-05-1970 sebagaimana tercatat pada Kutipan Akta Nikah Nomor : 314/19/II/200 dengan orang yang bernama UMAR lahir pada tanggal 12-05-1973 sebagaimana tercatat pada Sertfikat Hak Milik Nomor: 331 milik Pemohon adalah satu orang yang sama yakni pemohon;
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk menyesuaikan identitas Pemohon yang tercatat pada Sertifikat Hak Milik Nomor: 331 atasnama UMAR lahir pada tanggal 12-05-1973 disesuaikan dengan identitas  Pemohon yang tercatat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Ijazah pemohon atasnama UMAR lahir pada tanggal 16-10-1974;
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak