Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2024/PN Snj JUMARNI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2024/PN Snj
Tanggal Surat Selasa, 27 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUMARNI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Adv. Subhan, SH.JUMARNI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa orang atas nama MARIANI LINTA lahir pada tanggal 03-03-1987 benar merupakan satu orang yang sama dengan orang atas nama JUMARNI lahir pada tanggal 03-03-1988 sebagaimana yang tercatat pada dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK),dan Akta Kelahiran milik Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan/mengirimkan tentang dikabulkannya penetapan perbaikan penulisan nama dan tanggal lahir sejak diterimanya salinan penetapan ini untuk keperluan mengurus dokumen-dokumen terkait;

Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak