Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2024/PN Snj Cahaya Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2024/PN Snj
Tanggal Surat Senin, 12 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Cahaya
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak-anak Pemohon yang tertera pada kutipan akta kelahiran, kartu identitas anak, dan kartu keluarga sebagai berikut:
  • Alby Fachri Alteza diubah menjadi Alby Fachri Alteza Farid;
  • Alkhalifi Rajab Azzaky diubah menjadi Alkhalifi Rajab Azzaky Farid;
  • Alfian Mubarak Islami diubah menjadi Alfian Mubarak Islami Farid;  
  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak-anak Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah diterimanya salinan penetapan ini;
  2. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak