Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa identitas Pemohon yang tertulis pada dokumen kependudukan, yaitu NUR FADHILLAH, lahir pada tanggal 11-03-1991, dengan identitas Pemohon yang tertulis pada Sertipikat Hak Milik Nomor: 873, yaitu NURFADHILLAH HARDIN lahir pada tanggal 31-12-1985 adalah identitas yang berbeda tetapi merujuk pada satu orang yang sama, yaitu Pemohon;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk menyesuaikan identitas pemohon yang tertulis pada Sertipikat Hak Milik Nomor: 873 atasnama NURFADHILLAH HARDIN lahir pada tanggal 31-12-1985 disesuaikan dengan identitas pemohon yang tertulis pada dokumen kependukan pemohon, yaitu NUR FADHILLAH, lahir pada tanggal 11-03-1991;
- Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
|