Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2025/PN Snj ARIFAI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2025/PN Snj
Tanggal Surat Rabu, 09 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARIFAI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair

  • Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  • Menyatakan bahwa orang yang bernama ARIFAI lahir pada tanggal 05-04-1989 sebagaimana tercatat pada dokumen kependudukan pemohon dengan orang yang bernama ARIFAI lahir pada tanggal 04-05-1990 sebagaimana tercatat pada Sertfikat Hak Milik Nomor: 00472 adalah orang yang sama;
  • Memberikan izin kepada pemohon untuk menyesuaikan identitas pemohon yang tercatat pada Sertifikat Hak Milik Nomor : 00472 atasnama ARIFAI lahir pada tanggal 04-05-1990 disesuaikan dengan ARIFAI lahir pada tanggal 05-04-1989 sebagaimana tercatat pada dokumen kependudukan pemohon;
  • Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.

 

 

Subsidair

Mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak