Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
65/Pdt.P/2024/PN Snj A. SITTI HAERIYANTI MANSUR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 65/Pdt.P/2024/PN Snj
Tanggal Surat Jumat, 02 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1A. SITTI HAERIYANTI MANSUR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan penambahan penulisan nama anak Pemohon pada dokumen-dokumen kependudukan yang semulanya ALIMUDDIN KASIM diubah menjadi MUHAMMAD ALIMUDDIN KASIM;
  3. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak