Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
44/Pdt.P/2024/PN Snj AMBO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 44/Pdt.P/2024/PN Snj
Tanggal Surat Jumat, 21 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AMBO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran Anak pemohon
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sinjai untuk memperbaiki Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran Anak Pemohon tersebut diatas dalam Buku Register yang sedang berjalan
  4. Membebankan biaya permohonan kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak