Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
50/Pid.Sus/2024/PN Snj ROZALINA ABIDIN, S.H.,M.H. IJAN FAREZA Alias DUFE Bin AMIRUDDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 50/Pid.Sus/2024/PN Snj
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 16 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-744/P.4.31/Enz.2/05/2024
Penuntut Umum
NoNama
1ROZALINA ABIDIN, S.H.,M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1IJAN FAREZA Alias DUFE Bin AMIRUDDIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa IJAN FAREZA Alias DUFE Bin AMIRUDDIN, pada hari Minggu  tanggal 04 Februari 2024 sekitar pukul 14.00 Wita atau sekitar waktu itu, setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam tahun 2024, bertempat di Dusun Kambuno Selatan Desa Pulau Harapan Kec.Pulau Sembilan Kab.Sinjai tepatnya di Polsek Pulau Sembilan, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Sinjai, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan,khasiat/kemanfaatan, dan mutu,  perbuatan  terdakwa tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :

  • Bahwa pada awalnya HENDRA AR Bin MUH.ASYAD RIVAI bersama-sama dengan SYAHRUL Bin NASRUDDIN (keduanya anggota Polres sinjai) menemukan ANIR FAHREZI sementara menguasai 1 (satu) paket yang diduga obat-obatan sejenis TREHEXYPHENIDYL (THD) lalu saksi HENDRA AR Bin MUH.ASYAD RIVAI bersama-sama dengan SYAHRUL Bin NASRUDDIN melakukan introgasi terhadap ANIR FAHREZI dan mengakui bahwa paket tersebut adalah milik terdakwa yang mana ANIR FAHREZI yang mengambilnya di J&T lalu mengirimkan kepada terdakwa, selanjutnya HENDRA AR Bin MUH.ASYAD RIVAI bersama-sama dengan SYAHRUL Bin NASRUDDIN langsung menuju kerumah terdakwa untuk melakukan pengembangan;

 

  • Selanjutnya HENDRA AR Bin MUH.ASYAD RIVAI bersama-sama dengan SYAHRUL Bin NASRUDDIN langsung menuju Desa pulau Harapan Kec.Pulau Sembilan Kab.Sinjai namun terdakwa tidak ada dirumah namun sekitar beberapa jam kemudian terdakwa pun datang ke polsek Pulau Sembilan didampingi keluarganya dan bertemu dengan ANIR FAHREZI lalu diperjelas 1 (satu) paket tersebut benar adalah paket milik terdakwa yang mana terdakwa menyuruh ANIR FAHREZI mengambilnya di J&T lalu kemudian paket tersebut dibuka yang mana isinya ada plastic yang berisi obat warna putih jenis THD sebanyak 200 butir;

 

  • Selanjutnya terdakwa diinterogasi oleh HENDRA AR Bin MUH.ASYAD RIVAI bersama-sama dengan SYAHRUL Bin NASRUDDIN dan terdakwa mengakui bahwa obat-obatan tersebut di beli secara online melalui aplikasi Facebook yang nama akunnya PUTRA SIWAR yang berlamat di kota Tangerang seharga Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) sebanyak 200 butir termasuk ongkos kirimnya dan terdakwa akan jual kepada orang lain selanjutnya HENDRA AR Bin MUH.ASYAD RIVAI bersama-sama dengan SYAHRUL Bin NASRUDDIN menanyakan kepada terdakwa surat izin mengedarkan atau menjual obat-obatan tersebut namun terdakwa tidak bisa memperlihatkan surat izin mengedarkan obat-obatan tersebut atau dengan kata lain terdakwa tidak memiliki surat izin mengedarkan obat-obatan tersebut, selanjutnya terdakwa bersama dengan barang bukti dibawa ke kantor kepolisian polres sinjai untuk diproses lebih lanjut ;

 

---------Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam ketentuan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pihak Dipublikasikan Ya