Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan bahwa Grosse Akta balik nama kapal KMN. RAHMI JAYA 01 No. Reg. 148 tgl. 26 APRIL 2018 yang diuraikan dalam surat ukurnya No. 1344/LLg tanggal 14 APRIL 2018 yang disyahkan di KANTOR UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN KELAS II BULUKUMBA oleh Pejabat Pendaftaran dan Pencatatan Balik Nama Kapal beserta Pegawai Pembantu Pendaftaran dan Baliknama Kapal dengan ukuran : Panjang. 19.15 M, Lebar . 4.00 M, Dalam. 1.65 M, isi kotor 24 GT, isi bersih 8 NT tanda selar GT.24 No. 1344/LLg yang dibuat di SINJAI dalam tahun 2081 dari KANTOR UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN KELAS III SINJAI, dilengkapi dengan mesin induk merk JIANGDONG DAN YANMAR 2 X 30 PK yang dipergunakan dalam pelayaran dilaut dan kapal belum didaftarkan dalam daftar kapal Indonesia dalam daftar umum untuk pendaftaran dan pencatatan balik nama kapal yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut KANTOR UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN KELAS II BULUKUMBA.
nama pemilik USMAN berkedudukan di PULAU BURUNG LOE DESA PULAU BUHUNG PITUE KEC. PULAU SEM,BILAN KAB. SINJAI telah hilang di Sekitar Alamat pelapor pada bulan DESEMBER Tahun 2024 ;
- Memerintahkan pejabat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut KANTOR UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN KELAS II BULUKUMBA untuk menerbitkan Grosse Akta baliknama kapal KMN. RAHMI JAYA 01 No.Reg. 148 tgl. 26 APRIL 2018 pengganti ;
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon ; |