Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G/2024/PN Snj ALI NURDIN DAMANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 2/Pdt.G/2024/PN Snj
Tanggal Surat Senin, 12 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ALI NURDIN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RAHMAWATI, S. HALI NURDIN
Tergugat
NoNama
1DAMANG
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1AMBO TANG, SHDAMANG
Turut Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR DESA KAMPALA
2KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SINJAI
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang telah dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Sinjai ;
  3. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad) yang menimbulkan kerugian terhadap PENGGUGAT ;
  4. Menyatakan secara hukum bahwa PENGGUGAT adalah pemilik dan/atau pemegang hak yang sah atas kedua bidang tanah sawah yang terletak di Dusun Kolasa Desa Kampala, Kec. Sinjai Timur, Kab. Sinjai, berdasarkan bukti Rincik dengan Persil No. 12 SI, Lompo Sanrangeng, Kohir C1 No. 186, Blok No.19 seluas 0.26 Ha dan Blok No.21 seluas + 2.11 Ha tercatat a/n TADDOENG DAENG PAHATA, dengan batas-batas :
    1. Tanah di Blok No. 19 seluas ± 0.26 Ha :

Sebelah Utara      : Tanah sawah Nasrullah, Lamba, Saleng Bin Katutu ; Sebelah Timur : Tanah sawah H. Hude, Asis, Sunu Bin Maserro ; Sebelah Selatan : Tanah sawah Saleng Bin Tampa, Sunu Bin Maserro ; Sebelah Barat        : Tanah Saleng Bin Tampa ;

  1. Tanah di Blok No. 21 seluas ± 2.11 Ha :

 

Sebelah Utara      : Tanah sawah Ramlah, Kabi, Rusmin, Saleng dan Lamba ; Sebelah Timur     : Tanah sawah Saleng Bin Tampa ;

Sebelah Selatan : Tanah Iskandar Bin Baco ;

Sebelah Barat      : Tanah sawah Junaeda Patta, Beddu Anca dan Alimuddin ;

  1. Menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat atas :

- Penerbitan Sertifikat Hak Milik No.10/Desa Kampala, tanggal 25 Juli 1983 a/n TALLAGU Bin PADDO, dan Sertifikat Hak Milik No.11/Desa Kampala, tanggal 25 Juli 1983 a/n TALLAGU Bin PADDO, oleh Kepala Kantor Pertanahan Kab. Sinjai (TURUT TERGUGAT - II), atas kedua bidang tanah sawah milik PENGGUGAT yang terletak di Dusun Kolasa, Desa Kampala, Kec. Sinjai Timur, Kab. Sinjai, sebagai akibat bukti dasar haknya untuk mensertifikatkan diperolehnya dengan itikad tidak baik ;

 

 

  1. Menghukum TERGUGAT dan/atau pihak ketiga yang menguasai atas kedua phisik bidang tanah sawah milik PENGGUGAT yang terletak di Dusun Kolasa, Desa Kampala, Kec. Sinjai Timur, Kab. Sinjai, untuk segera menyerahkan dalam keadaan kosong kepada PENGGUGAT selaku pemilik yang sah ;
  2. Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (Dwangsom) sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk setiap harinya apabila TERGUGAT lalai atau lambat memenuhi isi putusan ini, dihitung sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum yang pasti ;
  3. Menghukum TERGUGAT untuk membayar ganti kerugian kepada PENGGUGAT berupa :
  • Keuntungan yang diharapkan bila kedua bidang tanah sawah tersebut dikelola sendiri PENGGUGAT sebesar Rp.738.000.000,- (Tujuh ratus tiga puluh delapan juta  rupiah) ;
  • Bunga Bank yang diharapkan oleh PENGGUGAT Jika uang dimaksud di simpan di Bank Pemerintah sebesar Rp.32.760.000,- (Tiga puluh dua juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah) ;

Jumlah seluruhnya yang  harus  dibayar secara tunai dan sekaligus lunas oleh TERGUGAT sebesar Rp.770.760.000,- (Tujuh ratus tujuh puluh juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah) ;

  1. Menghukum TURUT TERGUGAT - I dan TURUT TERGUGAT - II untuk tunduk dan taat pada putusan ini ;
  2. Menyatakan  putusan  dalam  perkara  ini  dapat dijalankan  terlebih  dahulu  walaupun  ada Bantahan, Banding atau Kasasi ;
  3. Menetapkan biaya perkara ini menurut hukum ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak