Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
81/Pdt.P/2024/PN Snj Tamsil Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 81/Pdt.P/2024/PN Snj
Tanggal Surat Jumat, 22 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tamsil
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa orang atas nama MAPPASU BIN ABDUL SALAM lahir pada tanggal 25-12-1975 benar merupakan satu orang yang sama dengan orang atas nama TAMSIL lahir pada tanggal 31-12-1976 sebagaimana yang tercatat pada dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK),dan Akta Kelahiran milik Pemohon;
  3. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak