Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2025/PN Snj Kartini Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2025/PN Snj
Tanggal Surat Rabu, 25 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kartini
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menyatakan bahwa identitas Pemohon yang tertulis pada dokumen kependudukan, yaitu KARTINI, lahir pada tanggal 11-06-1989, dengan identitas Pemohon yang tertulis pada Sertipikat Hak Milik Nomor: 02651, yaitu KARTINI lahir pada tanggal 10-09-1984 adalah identitas yang berbeda tetapi merujuk pada satu orang yang sama, yaitu Pemohon;
  3. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak