Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2024/PN Snj Muh. Tahir Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2024/PN Snj
Tanggal Surat Selasa, 23 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muh. Tahir
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menyatakan bahwa Grosse Akta balik nama kapal KMN ’BARUNA TAHIR ‘ No. Reg.369 tgl. 05 Maret 2019 yang diuraikan  dalam surat ukurnya No. 1395/LLg  tanggal 19 januari 2019 yang disyahkan Di KANTOR UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN KELAS  II BULUKUMBA oleh Pejabat Pendaftaran,  dan Pencatatan Balik Nama Kapal beserta Pegawai Pembantu Pendaftaran dan Baliknama Kapal  dengan ukuran : Panjang : 19.37 M, Lebar : 4.00 M, Dalam : 1.97 M, isi kotor 29 GT, isi Bersih 9 NT, tanda selar GT. 29 No. 1395/LLg yang dibuat di SINJAI pada tahun 2018 dari KANTOR UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN  KELAS III SINJAI.  Dilengkapi dengan Mesin induk merk JIANGDONG daya 30 PK dan Mesin Induk merk YANMAR daya 30 PK yang digunakan dalam pelayaran  dilaut. Dan  kapal belum didaftarkan dalam daftar kapal Indonesia dalam daftar umum untuk pendaftaran  dan pencatatan Baliknama Kapal yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut  Pada KANTOR UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN KELAS II BULUKUMBA.

Nama pemilik MUH. TAHIR yang berkedudukan di Dusun Maroanging Desa Tongke-tongke, kec. Sinjai Timur, Kab Sinjai telahkehilangan surat kapal( GROSSE AKTA) di sekitaralamat pelaporpada bulan Juni 2024.

  1. Memerintahkan Pejabat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan laut  Pada  KANTOR UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN KELAS II BULUKUMBU untuk menerbitkan Grosse Akta  Baliknama Kapal KMN ‘ BARUNA TAHIR ‘dengan No. Reg, 369 pada tanggal 05 Maret 2019. ;pengganti.
  2. Membebankan Biaya Permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak