Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
73/Pdt.P/2024/PN Snj Fahriani Hamzah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 73/Pdt.P/2024/PN Snj
Tanggal Surat Rabu, 09 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Fahriani Hamzah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan penambahan nama anak Pemohon pada dokumen-dokumen kependudukan yang dikelurkan oleh Pejabat Pencatatn Sipil Kabupaten Sinjai, yang semulanya adalah FARZAN AHZA ARGANI diubah menjadi ANDI FARZAN AHZA ARGANI;
  3. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul Karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak