Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2020/PN Snj MELDA BINTI HASENG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH SULAWESI SELATAN RESOR SINJAI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Apr. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2020/PN Snj
Tanggal Surat Rabu, 29 Apr. 2020
Nomor Surat 29 APRIL 2020
Pemohon
NoNama
1MELDA BINTI HASENG
Termohon
NoNama
1KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH SULAWESI SELATAN RESOR SINJAI
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

Untuk mengajukan permohonan Praperadilan  terhadap dihentikannya Laporan Pengaduan  Tindak Pidana Melakukan perkawinan tanpa izin  dari suami/isteri yang sah sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 279 Kitab Undang-undang Hukum Pidana oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Selatan Resor Sinjai.

 

Adapun menjadi alasan permohonan pemohon adalah sebagai berikut :

Pemohon menerima surat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Selatan Resor Sinjai perihal pemberitahuan perkembangan Hasil penyelidikan hal mana laporan pengaduan tersebut tidak dapat ditingkatkan ketahap penyidikan, tertanggal 21 April 2020  oleh Kepala Kepolisian Resor SInjai, Kasat Reskrim selaku penyidik, yang termohon jadikan sebagai rujukan  adalah:

 

 

  1. Laporan Pengaduan an. MELDA Binti HASENG, tanggal 03 September 2019
  2. Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP. Lidik/ 299/ IX/ 2019/ Reskrim, tanggal 10 September 2019
  3. Surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian Laporan (SP@HP A.1) Nomor : B/ 176/ IX/ 2019/ Reskrim, tanggal 10 September 2019
  4. Hasil gelar perkara tanggal 13 Maret 2020.
Pihak Dipublikasikan Ya