Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
56/Pdt.P/2021/PN Snj Tuo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Agu. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 56/Pdt.P/2021/PN Snj
Tanggal Surat Kamis, 26 Agu. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tuo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan memberi  izin kepada pemohon untuk mengganti tanggal, bulan, tahun lahir dan nama Bapak anak pemohon, yang semula pada dokumen Kartu Keluarga (KK) tertulis atas nama Anwar lahir di Sinjai pada tanggal 08 Mei 2004 anak dari Bapak Tuo dan pada Akta Kelahiran yang semula tertulis Anwar lahir di Sinjai pada tanggal 01 Agustus 2000 anak dari Bapak Tuwo menjadi Anwar lahir di Sinjai pada tanggal 01 Agustus 2000 anak dari Bapak Tuo.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan dan mencatat isi penetapan ini pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sinjai.
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak