Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2021/PN Snj Syahrani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Agu. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2021/PN Snj
Tanggal Surat Selasa, 24 Agu. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Syahrani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan memberi  izin kepada pemohon untuk mengganti nama, tanggal, bulan, dan nama Bapak pada dokumen Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran adik kandung dari pemohon yang semula tertulis Mirdaus lahir di Sinjai pada tanggal 01 Juli 2005 anak dari Bapak Suardi menjadi Mirdan lahir di Sinjai pada tanggal 03 Mei 2005 anak dari Bapak A. Suardi.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan dan mencatat isi penetapan ini pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sinjai.
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak