Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2025/PN Snj HARIKA SARJANI BURHAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2025/PN Snj
Tanggal Surat Selasa, 06 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HARIKA SARJANI BURHAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengubah nama anak pemohon pada Kartu Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran yang semula tertulis MUDZAKAFUL VIKRY diubah menjadi ADAM AL JABBAR;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai setelah menerima salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada kutipan Akta Pencatatan Sipil Anak Pemohon;
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak