Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G/2023/PN Snj Muh. Tahir Bin Abd. Kadir 1.Nur Aeni Binti Tahir
2.Muh. Arif alias Endang Bin Tahir
3.Ahmad Bin Tahir
4.Abd. Latif Bin Tahir
5.Aminah Binti Tahir
6.Nurdiana Binti Tahir
7.Zakaria Bin Tahir
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 5/Pdt.G/2023/PN Snj
Tanggal Surat Kamis, 09 Feb. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Muh. Tahir Bin Abd. Kadir
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1A. Agus Patra, SHMuh. Tahir Bin Abd. Kadir
2Zulham, S.H.Muh. Tahir Bin Abd. Kadir
Tergugat
NoNama
1Nur Aeni Binti Tahir
2Muh. Arif alias Endang Bin Tahir
3Ahmad Bin Tahir
4Abd. Latif Bin Tahir
5Aminah Binti Tahir
6Nurdiana Binti Tahir
7Zakaria Bin Tahir
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Khair khalis syurkati, SH. MH.Nur Aeni Binti Tahir
2Khair khalis syurkati, SH. MH.Muh. Arif alias Endang Bin Tahir
3Khair khalis syurkati, SH. MH.Ahmad Bin Tahir
4Khair khalis syurkati, SH. MH.Abd. Latif Bin Tahir
5Khair khalis syurkati, SH. MH.Aminah Binti Tahir
6Khair khalis syurkati, SH. MH.Nurdiana Binti Tahir
7Khair khalis syurkati, SH. MH.Zakaria Bin Tahir
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

MENGADILI :

1.          Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;---------------------------------------------

 

2.    Menyatakan bahwa sebidang tanah pertanian/Empang seluas kurang lebih  22.343 m2 dengan Persil No.18 b. D.III-274 C.I Blok No.7 dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 879 terdaftar atas nama : KADIR MARWAH,  Yang terletak di Lompo JennaE Kelurahan Lappa Kec. Sinjai Utara Kab. Sinjai Prov. Sulawesi Selatan yang diterbitkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Sinjai  pada tanggal 1-10-1992, dengan batas-batas sebagai berikut:-----

·         Utara              : Berbatasan dengan Jalan Kompleks Perumahan LAPPA MAS H.BADRIS

·         Timur              :Berbatasan dengan tanah/Empang P. Enggang ;

·         Selatan           :Berbatasan dengan Sungai/Hutan Bakau;

·         Barat               :Berbatasan dengan tanah Sabil  dan Sawah H.MUH.TAHIR ;

 

 Adalah Milik  Almarhum KADIR MARWAH alias ABD.KADIR; -----------------------------------------

 

3.    Menyatakan bahwa PENGGUGAT selaku Ahli Waris dari almarhum KADIR MARWAH alias ABD.KADIR BIN TAHIR  adalah PIHAK yang BERHAK  atas Tanah Obyek Sengketa dengan luas kurang lebih 22.343 M2 sebagaimana tertuang dalam SHM.No.879;-------------------------------

 

4.      Menyatakan menurut Hukum bahwa SITA JAMINAN yang diletakkan Pengadilan Negeri     Sinjai  adalah SAH dan BERHARGA;---------------------------------------------------------------------------

 

5.         Menyatakan menurut Hukum Penguasaan PARA TERGUGAT terhadap tanah obyek  sengketa adalah PERBUATAN MELAWAN HUKUM;--------------------------------------------------------

 

6.         Menyatakan menurut hukum bahwa segala penerbitan alas hak kepemilikan atas tanah sengketa oleh PARA TERGUGAT adalah CACAT YURIDIS dan tidak memiliki Kekuatan Hukum;-

 

7.         Menghukum PARA TERGUGAT atau orang yang mendapat hak daripadanya untuk mengembalikan tanah atau obyek sengketa kepada PENGGUGAT tanpa syarat apapun juga dalam keadaan kosong dan sempurna setelah putusan ini mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (INKRAH);----------------------------------------------------------------------------------------------------

 

8.   MENGHUKUM  TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya dan kerugian materi dan secara Psikis yang PENGGUGAT alami sejak ditinggali dan dibanguninya Tanah Obyek Sengketa hingga sekarang sebesar a) Rp 50.000.000,- (lima juta) pertahun terhitung sejak                                tahun 2016 hingga Pebruari 2023 sudah memasuki  7 (tujuh) tahun atau ditaksir mencapai a). Rp  50.000.000,- x 7 Tahun =    Rp 350.000.000,-  (Tiga  ratus lima puluh juta rupiah);-----

 

9.      MENGHUKUM PARA TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara     ini.--------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak