Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2024/PN Snj SUTINAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2024/PN Snj
Tanggal Surat Selasa, 23 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUTINAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan perubahan nama Pemohon pada dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) yaitu SUTINAH diubah menjadi SAME agar sesuai dengan kartu identitas lain yang dimiliki oleh Pemohon;
  3. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak