Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
4/Pid.C/2024/PN Snj ARHAM NURDIN.S.Sos Two Alias Tuwo Bin Mungkar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 4/Pid.C/2024/PN Snj
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 06 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/03/V/2024/Samapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ARHAM NURDIN.S.Sos
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Two Alias Tuwo Bin Mungkar[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Uraian Singkat Kejadian    :

 

--------- Pada hari sabtu tanggal 04 mei sekitar jam 11.30 wita di jl poros bulu poddo sinjai kel lamatti kec sinjai utara kab sinjai anggota polsek sinjai utara polres sinjai menemukan Lel AMRULLAH Als OSANG Bin AMBO TANG membawa miras jenis ballo dengan mengunakan mobil avanza berwarna hijau dengan No Pol DD 1756 ZA dengan jumlah 30 (tiga puluh ) liter dengan mengunakan jergen yang dilapisi dengan gabus kemudian Lel AMRULLAH Als OSANG Bin AMBO TANG di amankan ke polsek sinjai utara  kemudian di introgasi mengaku membeli miras jenis ballo dari Lel TWO Als TUWO Bin MUNGKAR di desa matunreng tellue kec sinjai tengah kab sinjai dimana Lel TWO Als TUWO Bin MUNGKAR mendapat miras jenis ballo dari temanya  di dusun bonto penno desa mattunreng tellue kec sinjai tengah kab sinjai yang terbuat dari pohon aren.----------------------------------------------------------------------------------------------------

 

Melanggar Pasal      :  Pasal 11 huruf b dan c Perda Kab. Sinjai Nomor 4 tahun 2009, tentang pengawasan dan pengendalian produksi, peredaran, penyimpanan, penjualan dan konsumsi minuman beralkohol. ---------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya