Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2024/PN Snj Halmawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2024/PN Snj
Tanggal Surat Rabu, 15 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Halmawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohoanan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan memberi izin pada pemohon untuk Mengganti nama anak pemohon dalam kutipan  kartu keluarga dan kutipan akta kelahiran anak pemohon yang semula atas nama MUHAMMAD IRFAN JAMHUS menjadi MUHAMMAD IRFAN AL HAJIR.
  3. Memerintahkan Kepada pemohon untuk mendaftarkan dan mencatat isi penetapan ini pada kantor kependudukan dan catatan sipil kab. Sinjai.
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak