Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2024/PN Snj HAMSAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2024/PN Snj
Tanggal Surat Jumat, 21 Jun. 2024
Nomor Surat 0
Pemohon
NoNama
1HAMSAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1RAHMAWATI, S. HHAMSAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menyesuaikan Tahun Lahir yang tertera pada Sertifikat Hak Milik Nomor: 165 atas nama HAMSAH lahir pada tanggal 31-12-1959 disesuaikan dengan nama HAMSAH lahir pada tanggal 31-12-1965 karena merupakan orang yang sama;
  3. Menyatakan bahwa orang yang bernama HAMSAH lahir pada tanggal 31-12-1965  dengan orang yang bernama HAMSAH lahir pada tanggal 31-12-1959 adalah orang yang sama;
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak