Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2025/PN Snj NURSIAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2025/PN Snj
Tanggal Surat Rabu, 22 Jan. 2025
Nomor Surat 0
Pemohon
NoNama
1NURSIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan demi hukum dan memberikan izin Perubahan Nama Pada Kartu Keluarga Nomor: 7307031911130001 dan Kartu Tanda Penduduk NIK : 7307035703820002 dan akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 7307-LU-10102016-0004 atas nama NURSIAH menjadi KAMSIAH sebagaimana yang tertulis pada surat pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 7307-LT-28052013-0122  Kutipan Akta Nikah Nomor  : 49/49/I/2013 , dan Ijazah Nomor: 00181/AKBM/A/XII/2012, dan Surat Keterangan Beda Nama Nomor : 35.01/KL/STM/I/2025 yang tertulis atas nama KAMSIAH;
  3. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak