Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2024/PN Snj ASDAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2024/PN Snj
Tanggal Surat Kamis, 18 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASDAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa nama ASDAR lahir di Kampung Cina pada tanggal 01-07-1983 anak dari bapak SAMPARA sebagaimana yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan Nama ASDAR Bin SAMPARAK lahir di Bulukumba pada tanggal 08-10-1981 sebagaimana tertulis dalam Paspor No. AT703832 milik Pemohon adalah orang yang sama yaitu Pemohon sendiri;
  3. Memberikan penetapan satu orang yang sama untuk pemohon yaitu ASDAR lahir di Kampung Cina pada tanggal 01-07-1983 anak dari bapak SAMPARA dan ASDAR Bin SAMPARAK lahir di Bulukumba pada tanggal 08-10-1981 adalah satu orang yang sama;
  4. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan/mengirimkan tentang dikabulkannya penetapan satu orang yang sama sejak diterimanya salinan penetapan ini untuk keperluan mengurus dokumen-dokumen terkait;
  5. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak