Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2020/PN Snj AGUS ZAINAL,ST KEJAKSAAN NEGERI SINJAI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Agu. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2020/PN Snj
Tanggal Surat Kamis, 27 Agu. 2020
Nomor Surat 27-08/2020
Pemohon
NoNama
1AGUS ZAINAL,ST
Termohon
NoNama
1KEJAKSAAN NEGERI SINJAI
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

Untuk mengajukan permohonan Praperadilan  terhadap ditetapkannya pemohon sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sinjai  dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahguanaan Dana Pembuatan Trotoar Ruas Jalan Persatuan Raya Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2018,  denga sangkaan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal  3 Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang- undang No.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan  Tindak pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya