Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa identitas Pemohon yang tertulis pada dokumen kependudukan, yaitu TASLIM lahir pada tanggal 31-12-1969, dengan identitas Pemohon yang tertulis pada Sertipikat Hak Milik Nomor: 391, yaitu TASLIM BIN ABBAS lahir pada tanggal 31-12-1968 adalah identitas yang berbeda tetapi merujuk pada satu orang yang sama, yakni Pemohon;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk menyesuaikan identitas pemohon yang tertulis pada Sertipikat Hak Milik Nomor: 391 atas nama TASLIM BIN ABBAS lahir pada tanggal 31-12-1968 disesuaikan dengan identitas pemohon yang tertulis pada dokumen kependudukan pemohon, yaitu TASLIM lahir pada tanggal 31-12-1969;
- Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
|