Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
72/Pdt.P/2025/PN Snj ISHAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 72/Pdt.P/2025/PN Snj
Tanggal Surat Rabu, 13 Agu. 2025
Nomor Surat 0
Pemohon
NoNama
1ISHAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan identitas Pemohon yang sebenarnya adalah ISHAR lahir di Sinjai pada tanggal 22-08-1991, anak dari bapak yang bernama AMBO DALLE dan ibu yang bernama HARTATI;
  3. Menyatakan bahwa orang yang bernama ISHAR lahir di Sinjai pada tanggal 22-08-1991 sebagaimana yang tertera pada KTP, KK, dan Akta Kelahiran Pemohon dengan orang yang bernama ISHAK BIN AMBO DALLE lahir di Pamala pada tanggal 20-11-1980 sebagaimana yang tertulis pada Paspor No. A2277759 adalah identitas yang berbeda tetapi merujuk pada satu orang yang sama yakni Pemohon sendiri;  
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak