Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G/2017/PN Snj 1.ABD. RAUF
2.SAKKA
3.M. BASRI
4.HARTATI
5.ADIL alias SUARDI
6.ALWI
1.KATANG
2.SUARNI
3.ASRIBO
4.SYAMSUDDIN
5.MARTA
6.IRAWATI
7.MUH. IDRUS
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Jan. 2017
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 4/Pdt.G/2017/PN Snj
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ABD. RAUF
2SAKKA
3M. BASRI
4HARTATI
5ADIL alias SUARDI
6ALWI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ALAMSYAH, SHSAKKA
2ALAMSYAH, SHHARTATI
3ALAMSYAH, SHALWI
4ALAMSYAH, SHADIL alias SUARDI
5ALAMSYAH, SHABD. RAUF
6ALAMSYAH, SHM. BASRI
Tergugat
NoNama
1KATANG
2SUARNI
3ASRIBO
4SYAMSUDDIN
5MARTA
6IRAWATI
7MUH. IDRUS
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa almarhum Tanra Bin Tjibong  dengan istrinya yang bernama almarhumah Syau Binti Massiki, memiliki anak/ahli waris yaitu :
  • Almarhumah Humra,
  • Almarhum Baba,
  • Almarhumah Jennang,
  • Almarhum Malla,
  • Almarhum Kanru,
  • Almarhumah Hero.
  1. Menyatakan bahwa Penggugat I  (Abd. Rauf) dan Penggugat II (Sakka) adalah ahli waris sah dari almarhumah Humra, Penggugat  III (M. Basri) dan Penggugat IV  (Hartati) adalah ahli waris sah dari almarhum Baba, Penggugat V  (Adil alias Suardi) dan Penggugat VI (Alwi)  adalah ahli waris sah dari almarhumah Hero
  2. Menyatakan bahwa tanah sengketa I dan tanah sengketa II, dengan Persil Nomor 42 b. DII Kohir Nomor 618 C.I, dengan nama Lompok Tokka masing luas untuk tanah sengketa I luas 44 Are dan  tanah sengketa II luas 2, 5 Are (250 m2) adalah tanah warisan dari kakek Penggugat yang bernama Tanra Bin Tjibong, dan Penggugat I, sampai dengan Penggugat VI, berhak mewarisinya sebagai harta warisan/harta peninggalan dari orang tua Penggugat.
  3. Menyatakan bahwa tanah sengketa I, luas 44 Are, dengan batas – batas sebagai berikut :

Utara berbatas dengan :tanah Ali Sitti .

Timur berbatas dengan :tanah Ambo Rappe.

Selatan berbatas dengan : Tanah Pt. Punna.

Barat berbatas dengan :Jalanan.

Dan Tanah sengketa II, luas 2, 5 Are (250 m2) dengan batas – batas sebagai berikut :

Utara berbatas dengan :Jalanan.

Timur berbatas dengan :Tanah an. Haseng Calii.

Selatan berbatas dengan :sisa Tanah (yang diberikan kepada

Irawati/Tergugat VI).

Barat berbatas dengan :Jalanan.

Adalah sah menurut hukum milik Penggugat.

  1. Menyatakan bahwa Surat dan segala akta peralihan hak atas nama Tergugat Tergugat atas tanah sengketa I dan tanah sengketa II  adalah tidak mempunyai kekuatan mengikat bagi Tergugat  Tergugat  dan batal demi hukum.
  2. Menyatakan bahwa segala surat-surat dan akta yang ada pada Penggugat berhubungan dengan tanah sengketa I dan tanah sengketa II adalah bukti kuat dan mengikat kepemilikan Penggugat.
  3. Menyatakan bahwa penguasaan Tergugat - Tergugat  atas tanah sengketa  I dan Tanah sengketa II adalah perbuatan melawan hukum
  4. Menghukum Tergugat - Tergugat dan atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya untuk segera mengosongkan tanah sengketa, kemudian  menyerahkan kembali kepada penggugat secara  kosong, utuh, sempurna dan tanpa syarat apapun, bila perlu dengan bantuan pihak Kepolisian RI.
  5. Menyatakan perbuatan Tergugat - Tergugat menguasai dan  menikmati  hasil dari tanah sengketa I dan Tanah sengketa II milik Penggugat adalah perbuatan melawan hukum (Onrechtmatigdaad) dan merugikan Penggugat.
  6. Menghukum Tergugat – Tergugat secara bersama sama untuk membayar kerugian yang dialami Penggugat sebesar Rp. 20.833.000,- (Dua puluh juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu rupiah) secara tunai, seketika, dan sekaligus.
  7. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan dalam perkara ini.
  8. Menghukum Tergugat Tergugat untuk membayar uang paksa (Dwangsom) kepada Penggugat sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) / hari jika Tergugat Tergugat lalai menjalankan isi putusan ini, sejak diucapkan sampai dilaksanakan.
  9. Menghukum Tergugat  - Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini

SUBSIDER :

A T A U,  jika Pengadilan Negeri  Sinjai  berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak