Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa identitas Pemohon yang tertulis pada dokumen kependudukan dan Ijazah pemohon, yaitu BISANA lahir pada tanggal 13 Oktober 1969, dengan identitas Pemohon yang tertulis pada Paspor No. A 8465144, yaitu BISANA SIMING lahir pada tanggal 13 Oktober 1964 adalah identitas yang berbeda tetapi merujuk pada satu orang yang sama yaitu Pemohon;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk menyesuaikan identitas pemohon yang tertulis pada Paspor No. A 8465144 atas nama BISANA SIMING lahir pada tanggal 13 Oktober 1964 disesuaikan dengan identitas pemohon yang tertulis pada dokumen kependukan pemohon, yaitu BISANA lahir pada tanggal 13 Oktober 1969;
- Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
|