Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2025/PN Snj MUHAMMAD ARSAL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2025/PN Snj
Tanggal Surat Selasa, 23 Sep. 2025
Nomor Surat 0
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD ARSAL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama dan bulan lahir anak angkat Pemohon pada Kartu Keluarga No. 7307031206070004 dan Akta Kelahiran No. 7302-LT-24102022 yang semula tertulis ANDI OLIVIA FAYOLA ARSAL lahir pada tanggal 20-01-2022 diubah menjadi ANDI OLIVIA MARAULENG ARSAL lahir pada tanggal 20-02-2022;  
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai setelah menerima salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada kutipan Akta Pencatatan Sipil Anak Pemohon;
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak