Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2024/PN Snj HALIJAH HAFSAH Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2024/PN Snj
Tanggal Surat Minggu, 25 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HALIJAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ANDI MUH.IQBAL RIMARHALIJAH
Tergugat
NoNama
1HAFSAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 122.460.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi  hukum perbuatan Tergugat wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar sisa hutang dan bunga morotoir kepada Penggugat yang totalnya sejumlah Rp 122.460.000,00 (seratus dua puluh dua juta empat ratus enam puluh ribu rupiah);
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya  perkara  yang  timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak