Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa orang atas nama MARIANI LINTA lahir pada tanggal 03-03-1987 benar merupakan satu orang yang sama dengan orang atas nama JUMARNI lahir pada tanggal 03-03-1988 sebagaimana yang tercatat pada dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK),dan Akta Kelahiran milik Pemohon;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan/mengirimkan tentang dikabulkannya penetapan perbaikan penulisan nama dan tanggal lahir sejak diterimanya salinan penetapan ini untuk keperluan mengurus dokumen-dokumen terkait;
Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini. |