Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2025/PN Snj IRVAN A. SYAFRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2025/PN Snj
Tanggal Surat Selasa, 17 Jun. 2025
Nomor Surat 0
Pemohon
NoNama
1IRVAN A. SYAFRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah bulan dan tahun lahir pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran yang semula tertulis IRVAN A. SYAFRI lahir pada tanggal 31-12-2006 diubah menjadi IRVAN A. SYAFRI lahir pada tanggal 31-05-2005;  
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai setelah menerima salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada kutipan Akta Pencatatan Sipil Pemohon;
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak