Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
60/Pdt.P/2024/PN Snj GUSLIMIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2024/PN Snj
Tanggal Surat Selasa, 06 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GUSLIMIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Adv. Subhan, SH.GUSLIMIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama Ibu Kandung pada dokumen Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran milik anak pemohon yang bernama NATASYA NANDARI dari nama Ibu HAMDIANA menjadi SITTI AMALIA
  3. Menetapkan memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan Pencatatan nama ketiga anak Pemohon pada Kartu Keluarga (KK) milik Pemohon;
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak