Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
- Menyatakan identitas pemohon yang sebenarnya adalah FATIMAH lahir di Sinjai pada tanggal 15-12-1975, status perkawinan Belum Kawin, anak dari bapak yang bernama PALEHAI dan ibu yang bernama PETTA LABBO;
- Memberi izin kepada pemohon untuk mengubah nama, tanggal lahir, bulan lahir, tahun lahir, dan nama orang tua pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 7371095608840011, Kartu Keluarga No. 7307062103230003 dan Akta Kelahiran No. 7307-LT-02092025-0002 yang semula tertulis YUSNITA lahir pada tanggal 16-08-1984 status perkawinan Kawin Belum Tercatat, anak dari bapak yang bernama UDDIN dan Ibu yang bernama EDA DG NGAI diubah menjadi FATIMAH lahir pada tanggal 15-12-1975, status perkawinan Belum Kawin, anak dari bapak yang bernama PALEHAI dan ibu yang bernama PETTA LABBO;
- Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
|