Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2025/PN Snj Enteng Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2025/PN Snj
Tanggal Surat Senin, 05 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Enteng
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan identitas Pemohon yang tertulis pada dokumen kependudukan, yaitu ENTENG lahir di Sinjai pada tanggal 31 Desember 1969 anak dari pasangan suami isteri ENGGENG (bapak) dan HASIA (ibu), dengan identitas Pemohon yang tertulis pada Paspor No. A 2278041 dan slip BNI Deposito dengan No Seri. PAA 0656003, yaitu ERNI Binti TAHIR lahir di Sinjai pada tanggal 20 Agustus 1974, adalah identitas yang berbeda tetapi merujuk pada satu orang yang sama, yaitu Pemohon;
  3. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak